Tentang Kami
Sejarah
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mamasa didirikan seiring dengan pembentukan Kabupaten Mamasa sebagai daerah otonom baru pada tahun 2002.
Kabupaten Mamasa resmi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002, sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Polewali Mandar).
Sebagai lembaga teknis daerah yang bertugas dalam perencanaan pembangunan, Bappeda merupakan bagian integral dari struktur pemerintahan daerah yang baru dibentuk untuk memastikan pembangunan dapat berjalan dengan baik, terarah, dan terpadu di wilayah otonom tersebut.
Seiring perkembangan organisasi perangkat daerah, nomenklatur dan struktur Bappeda Kabupaten Mamasa mengalami penyesuaian, seperti yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa. Saat ini, badan tersebut dikenal juga dengan nama Bappelitbangda (Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah) di beberapa konteks.
Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kab. Mamasa Tahun 2025 Nomor 3); maka terjadi perubahan nama BAPPELITBANGDA menjadi BAPPERIDA (Badan Perencaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah) serta dalam melaksanakan Tugas dan Fungsinya berpedoman pada Peraturan Bupati Mamasa Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Darah Kabupaten Mamasa (Berita Acara Kab. Mamasa Tahun 2025 Nomor 14);