Tentang Kami
Sejarah
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mamasa didirikan seiring dengan pembentukan Kabupaten Mamasa sebagai daerah otonom baru pada tahun 2002.
Kabupaten Mamasa resmi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002, sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Polewali Mandar).
Sebagai lembaga teknis daerah yang bertugas dalam perencanaan pembangunan, Bappeda merupakan bagian integral dari struktur pemerintahan daerah yang baru dibentuk untuk memastikan pembangunan dapat berjalan dengan baik, terarah, dan terpadu di wilayah otonom tersebut.
Seiring perkembangan organisasi perangkat daerah, nomenklatur dan struktur Bappeda Kabupaten Mamasa mengalami penyesuaian, seperti yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa. Saat ini, badan tersebut dikenal juga dengan nama Bappelitbangda (Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah) di beberapa konteks.